Terkait Dugaan Mahar Sandi, Begini Penjelasan KPK

Terkait Dugaan Mahar Sandi, Begini Penjelasan KPK

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menuding Sandiaga Uno memberikan uang Rp 500 miliar kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) agar bisa menjadi cawapres Prabowo Subianto Beberapa pihak mendesak KPK perlu mengambil tindakan terhadap dugaan tersebut. Namun, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan, lembaganya tak berwenang mengusut dugaan mahar politik yang menyeret nama Sandiaga. \"Kami nggak bisa masuk di situ ya karena itu bukan kompetensinya KPK, itu jelas kompetensi KPU dan Bawaslu,\" ungkapnya pada awak media, Selasa (14/8). (lebih…)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: